Sintang Kalimantan barat.Lensakriminal.online
Adapun pernyataan yang di sampaikan oleh Bpd Desa Empakan yang di tanda tangani oleh ketua BPD dan serta anggota nya.
Poin yang pertama bahwa kami BPD Desa Empakan tidak mengetahui APBDes perubahan di tahun 2023 karena kami tidak pernah di ajak atau di beritahu serta tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes perubahan tersebut.
Jika ada tanda tangan Bpd di dalam APBDes perubahan,itu menandakan adanya indikasi pemalsuan tandan tangan oleh kepala Desa Empakan.
Kami Bpd Desa Empakan di libatkan dalam penyusunan,perencanaan dalam pembuatan APBDes tahun 2024.
Setelah kami telusuri seluruh pembangunan dan kegiatan dalam Lkppd tahun 2023 ,kami temukan beberapa kejanggalan dalam kegiatan fisik pembangunan,mengacu adanya Lkppd karena tidak sesuai dengan yang di laksanakan atau direalisasikan di lapangan.ujarnya
Surat pernyataan Bpd Desa Empakan di terbitkan pada tanggal 20 Mei 2024 di tanda tangan oleh ketua Bpd Triman,wall ketua Suryani sentagi, sekertaris Rupinus, anggota Rudi Hartono,Anggota Rina.21/05/2024
Di saat wartawan faktaliputan perwakilan Kalbar menghubungi kepala Desa Empakan,kepala desa menanyakan kepada awak media posisi di mana,jika di Sintang konfirmasi kepadanya supaya bisa kita jumpa untuk klarifikasi terkait surat pernyataan bpd tidak di libatkan dalam pembahasa APBDes perubahan.
Rangga selaku ketua Lsm Ppuk provinsi Kalimantan barat mengharapkan kepada aparat penekah hukum secepatnya di tanganin kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Empakan dan biar masyarakat kabupaten sintang tidak kehilangan kepercayaan terhadap instansi pemerintah terkait demi terwujudnya keadilan dan hukum yang se adil adil nya."ujarnya
Penulis: Adhar