Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | Oktober 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-01T08:34:10Z

lensakriminal.online
Rohul - Menindak lanjuti Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 
Tahun Anggaran 2024, Bupati bersama DPRD Rohul laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian 
Laporan DPRD atas Ranperda APBD-P Tahun 2024 sekaligus mengambil keputusan yang dilaksanakan 
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (30/09/2024).
Dalam kegiatan hadir Bupati Rohul H.Sukiman, Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Segenap Unsur 
Forkopimda, Staf Ahli, Asisten serta Pemuka Masyarakat dan Alim Ulama. 
Bupati Rohul H.Sukiman menyampaikan dari Pembahasan Rencana Kerja dan Perubahan Aanggatan 
yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama SKPD dan tim anggatan Pemerintah 
Daerah terdapat 3 komponen yang telah disetujui meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan 
Pembiayaan.
Kompomen Pertama Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada Ranperda Tentang Perubahan 
APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp.2.027.353.825.501 yang terdiri dari Kelompok 
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.184.523.561.036 dan Kelompok Pendapatan Transfer sebesar 
Rp.1.842.830.264.465.
×
Berita Terbaru Update