Mentawai-LensaKriminal.online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, gelar Rapat Paripurna dalam rangkan Pengucapan Sumpah Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2024 – 2029, pada Selasa (11/2/2025).
Dilakukannya Rapat Paripurna Anggota PAW sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nomor : 171-72-2025, Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dimana secara hukum meresmikan pemberhentian dengan hormat Syafridin (Partai Nasdem) dari kedudukanya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai masa jabatan 2024-2029.
Kemudian, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-73-2025 Tentang Peremian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dimana secara hukum meresmikan pemberhentian dengan hormat Manuel Salimu (Partai Gerindra), dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai masa jabatan 2024 – 2029.
Keduanya diganti berkaitan dengan kasus tahun 2024 yang terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, terlibat penyalahgunaan obat terlarang yaitu Narkoba.
Dengan demikian, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Syafridin, resmi diganti oleh Anggota PAW sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-74-2025, Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh Gerson, S.A.P (Dapil1).
Selanjutnya, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Manuel Salimu, resmi diganti oleh Anggota PAW sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-75-2025, Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh Adi Hamdani, S.A.P (Dapil 4).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat menyampaikan terima kasih atas dedikasi kepada Anggota DPRD yang telah diganti serta mengucapkan terima kasih juga kepada Anggota PAW tang baru mengucapkan sumpah dan janjinya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami yang sudah memberikan kontribusi serta dedikasinya untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, smeoga kedepan menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua.
Kami juga mengucapkan selamat kepada Anggota PAW yang pada hari ini akan mengucapkan sumpah dan janjinya semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta membangun Mentawai kedepan”, katanya Ibrani.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah diganti atas kerja samanya selama ini dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota PAW sisa masa jabatan 2024-2025.
Fernando juga mengingatkan agar Anggota DPRD terhormat untuk menyadari bahwa apa yang terjadi dengan Anggota DPRD sebelumnya menjadi pelajaran untuk yang lain sehingga kedepan Kepualaun Mentawai semakin maju dan berkembang.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak-Bapak Dewan kita yang telah diganti atas kerja samanya selama kami menjadi Pj. Bupati, dan kami mengucapkan selamat kepada Bapak-Bapak Anggota PAW yang akan dilantik semoga mampu menjalankan tugas yang cukup berat ini, saya berharap kedepan bisa lebih bersinergi untuk membangun Kabupaten Kepulauan Mentawai ini”, ujarnya.
Fernando juga menyampaikan salam perpisahan dimana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota PAW kali ini, merupakan rapat terakhir yang dihadiri oleh Fernando, dimana masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai.
(Yesayas Sudarmono)