Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku berinisial EF, seorang pria berusia 39 tahun yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, yang ditangkap di rumahnya pada hari Rabu, 19 Februari, sekitar pukul 07. 30 WIB.
Identitas korban telah dipastikan sebagai Agus Soleh, seorang pria berusia 37 tahun yang tinggal di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang."Pelaku memang benar kami tangkap di rumahnya," ungkap AKP Margono Suhendra pada Kamis (20/2).
Polisi menyatakan bahwa EF merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Menariknya, korban dan pelaku ternyata saling mengenal, di mana mereka adalah teman lama yang pernah bekerja bersama di sebuah pabrik kayu.
Pembunuhan ini diawali oleh pertemuan antara keduanya pada Sabtu, 8 Februari, yaitu empat hari sebelum jasad korban ditemukan. Pada malam itu, mereka bertemu untuk menikmati minuman keras bersama.
“Pertemuan itu hanya melibatkan mereka berdua, dan lokasi pertemuan tersebut adalah tempat di mana mayat ditemukan,” ujar Margono.
Keduanya terlalu mabuk hingga terlibat pertengkaran sengit. EF merasa sangat tersakiti oleh ucapan korban, dan dalam keadaan emosi yang tak terkendali, ia kehilangan akal sehat. Pertengkaran tersebut berujung pada sebuah perkelahian, di mana EF berhasil memukul kepala korban hingga ia terjatuh tak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang dikenal dengan sebutan sosrok," tambahnya.
EF kembali ke lokasi dan memenggal kepala korban menggunakan alat yang telah disiapkan. Setelah itu, kepala korban dibuang ke Sungai Ngotok Ring Kanal, yang terletak di Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jombang. Sedangkan, alat pemotong yang digunakan dibuang di salah satu afvour di Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.
Kepala korban ditemukan dibuang dalam keadaan terbungkus jaket, sedangkan alat kejahatannya juga disembunyikan dengan dibungkus kain lain," jelasnya.
Setelah menyelesaikan aksinya, EF melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban. Kedua barang bukti tersebut akhirnya ditemukan di rumah pelaku saat penangkapannya.Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga diri dan mengendalikan emosi.
(Abin Mustofa)