Jombang-LensaKriminal.online
Putri Regita Amanda (17), warga Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang,anak dari pasangan Misman (60) dan Wiwit Indayati (48) yang ditemukan tewas di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada selasa 11-Februari-2025 diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang menemukan jasad perempuan tersebut di sungai. Anggota Polsek Megaluh dan Polres Jombang langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan otopsi.
Hasil autopsi mengungkapkan adanya luka di kening korban, yang diduga diakibatkan oleh benda tumpul. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa luka tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penyelidikan, mengingat juga terdapat benturan di bagian perut korban yang dapat mengakibatkan kematian.
Namun, pihak kepolisian mencurigai bahwa korban mungkin telah dibuang ke dalam sungai oleh pelaku kekerasan. Hal ini yang bisa mendorong polisi untuk melanjutkan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.
Kami masih terus melakukan penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, mohon doakan agar kasus ini segera terungkap,ungkap Margono.
Barang bukti yang bisa di amankan antara lain pakaian yang dikenakan korban saat itu, serta kalung dan cincin yang masih dipakainya. Diduga ponsel dan sepeda motor tersebut dibawa lari oleh pelaku.
(Siti Zulaikah)