Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Toko Roti Kurang Dari 24 Jam

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T05:12:36Z


Lampung Utara-LensaKriminal.online


Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian tablet yang terjadi di Toko Roti Candimas, Kotabumi, Lampung Utara, dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri tablet di toko tersebut tersebar luas. Dalam video tersebut, pelaku terlihat dengan sigap mengambil tablet dan melarikan diri, 8 Februari 2025


Tim Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang menerima laporan dari pihak toko segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Identitas pelaku diketahui berinisial (R), warga Pelangi II, Kelapa Tujuh, Kotabumi.


Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap (R) yang tidak melawan saat diamankan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (R) dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menangani kasus ini dengan cepat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di Wilayah Hukumnya. Pihak Polres Lampung Utara memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Ujarnya. 


(Ashari)

×
Berita Terbaru Update