Sarolangun-LensaKriminal.online
Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasakan langsung manfaatnya.
Aprizal, S.Pd.sebagai kepala desa bukit berantai mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun atas kebijakan ini. "Sekarang, mengurus dokumen kependudukan jauh lebih mudah karena bisa dilakukan di kantor desa tanpa harus pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, layanan yang tersedia mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, serta keterangan pindah/datang. Program ini juga dilengkapi dengan aplikasi PAKADES, yang memungkinkan warga untuk mengurus dokumen secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Kepala Desa Bukit Berantai, Aprizal, S.Pd., menegaskan bahwa layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga dapat lebih mudah mengakses administrasi kependudukan," katanya.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sarolangun mengapresiasi program ini sebagai langkah nyata mendekatkan layanan kepada masyarakat. Layanan ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
Program ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat Sarolangun.
(Cecep Pradika)