Jakarta-LensaKriminal.online
Massa yang menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang telah disahkan sebagai UU mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan 'Indonesia Gelap'. Bendera itu dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI.
Pantauan detikcom, Kamis (20/3/2025), bendera hitam dengan gambar burung Garuda berwarna putih dan tulisan 'Indonesia Gelap' itu dikibarkan dengan posisi setengah tiang.
Selain memasang bendera, massa yang menggunakan atribut mahasiswa Universitas Nasional (Unas) ini juga melakukan aksi bakar ban. Namun aksi bakar ban ini dipadamkan oleh petugas.
Selain massa dari Universitas Nasional, ada juga massa aksi dari Universitas Trisakti. Massa dari Universitas Trisakti tampak menggoyangkan pagar serta mencoret pagar dengan Pylox.
Mereka juga membawa spanduk-spanduk yang berisikan penolakan terhadap langkah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang hari tadi. Pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap dilakukan meski banyak kritik dari kelompok sipil.
Ada sejumlah pasal kontroversial dalam RUU TNI yang menuai kritik. Antara lain soal tambahan tugas operasi militer selain perang, penempatan prajurit TNI aktif di lembaga lain, dan perpanjangan usia pensiun.
Sumber : harian62.info