Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebuah Platform Trading Yang Melanglang Buana di Facebook Ternyata Penipuan

Sabtu, 08 Maret 2025 | Maret 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-08T09:27:43Z

Sijunjung-LensaKriminal.online


Perdagangan berjangka komoditi di Indonesia diatur berdasarkan Undang- undang nomor32  Tahun 1997 dan telah diperbarui dengan Undang -Undang  Nomor 10 Tahun 2011.


Sebuah Platform Trading yang katanya bergerak dibidang  Trading  forex yang mana biasanya 


Trading  disebuah Perusahaan Trading  menawarkan  3 hal yaitu:1.Trading Emas 2.TradingSaham 3.Trading Forex.Perusahaan "BIBIT" yang berdalih sebuah Aplikasi Investasi Reksadana yang gencar setiap saat dan keadaan  beriklan di Facebook menawarkan sebuah  kerjasama berinvestasi yang  mulai dari modal kecil sampai modal besar ternyata  ini "PENIPUAN".


Perusahaan  trading "PENIPUAN " ini notabene beriklan dengan seorang artis terkenal yaitu Dedi kobuzer  yang belum tahu kejelasannya...entah mereka menggunakan teknologi AI melibatkan artis tersebut  entah bagaimana.

Trading "PENIPUAN " ini sangat gencar mempromosikan jiurus  mereka di berbagai medsos  dengan  penampilan yang sangat meyakinkan.Dari salah seorang Nara sumber yang bernama "Syafri "kepada awak media menuturkan  kekecewaan nya  atas Platform trading "PENIPUAN" tersebut.Dia telah ditipu oleh Platform "BIBIT" sebuah Aplikasi  Investasi Reksadana tersebut,yang promosinya sangat gencar di berbagai media sosial 'tambahnya .


Modus mereka menawarkan keuntungan yang sangat tinggi 'tambahnya.Karena penasaran awak media juga iseng pura-pura  berinvestasi disitu Dengan modal Rp100.000,00 awak media berinvestasi disitu.Benar saja ,mereka menawarkan keuntungan yang sangat tinggi .Modal 100  ribu bisa profit 2 juta rupiah,kata penipunya.Dengan jangka waktu 3-6 jam setelah Deposit mereka akan menghubungi kita kembali.


Benar adanya,setelah melakukan proses deposit dan mengisi data yang mereka minta,awak media  dihubungi mereka  4 jam setelah Depo. Katanya akun awak media profit 8 juta  dan  untuk bisa widraw awak media harus transfer lagi sebesar 300 ribu, karena awak media telah ada sumber dari korban sebelumnya,tentu saja awak media tidak mau mentransfer lagi Dan ludeslah uang awak media sebesar 100 ribu tersebut.


Itu salah satu trik mereka dalam penipuan.


Untuk itu awak media menghimbau kepada semua masyarakat seluruh Indonesia jangan sampai hal ini terulang lagi kepada korban - korban berikutnya.


Karena promosi mereka sampai saat ini masih gencar di media sosial.

Hati-hati terhadap "PENIPUAN" yang berkedok  Trading.


(SYAFRINALDI)


×
Berita Terbaru Update