Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang

Senin, 07 April 2025 | April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T04:43:36Z



Jakarta - LensaKriminal.online

Kejadian tak mengenakkan menimpa jurnalis foto Kantor Berita ANTARA Jateng, Makna Zaezar pada saat meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu 5 April 2025.

Zaezar, jurnallis yang sedang bertugas saat itu menjadi korban penganiayaan oleh ajudan Kapolri bernama Ipda Endry. Ketika Zezar ingin mengabdikan moment Kapolri menyapa warga, dia dihampiri dan dipukul kepalanya oleh Endry yang bertindak arogan.


Peristiwa yang sudah kadung viral di media sosial itu tersebut Endry langsung menyatakan permintaan maaf secara terbuka di Kantor Media Antara Jateng.

Sambil didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Ipda Endry menemui Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar. Wajah Endry tak lagi sangar seperti pada saat memukul Zaesar.

Sambil memakai kemeja biru gelap dan Handy Talky (HT) di dadanya, Endry meminta maaf khususnya kepada Zaesar dan seluruh awak media yang pada saat itu meliput Kapolri.

"Kami dari tim pengamanan protokoler, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang terhadap rekan-rekan media," ucap Ipda Endry, dikutip Senin (7/4/2024).

Matanya yang hanya tertuju kepada awak media yang meliput pada saat itu, hanya memelas meminta maaf dengan suaranya yang kecil. Diakui perbuatan dia tidak akan mengulangi perbuatan arogannya dan bakal menjadi pembelajaran kedepannya.

"Semoga ke depannya atas kejadian ini kita mengikuti humanis profesional yang leih dewasa. Dan kami sekali lagi mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Endry.


Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media mengabadikan atau merekam kegiatan Kapolri Listyo Sigit di Stasiun Tawang dengan jarak yang wajar. Saat itu Listyo sedang menyapa penumpang yang sedang duduk di kursi roda, tiba-tiba datang ajudan Listyo meminta jurnalis mundur dengan mendorong.

"Dorongan itu cukup kasar," kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, (6/4).

Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.

Entah apa sebabnya, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan. Ajudan itu memukul kepala Makna dengan tangan.

Tak hanya itu. Dia dan jurnalis lain yang ada di lokasi juga mendapat ancaman dengan nada tinggi dan kasar.


"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," katanya.

Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

Tak terima dengan peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

"Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," ungkapnya.

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.

"Jadi kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.


Dikonfirmasi terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengecek kebenaran kabar tersebut.

"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini," ujar Kapolri kepada merdeka.com.


Sumber : liputan6.com

×
Berita Terbaru Update