Gresik-LensaKriminal.online
Polemik beredar nya video dugaan pungli yang menimpa Suparlan selaku sekdes Desa Dadapkuning Kecamatan Cerme itu ternyata tidak sesuai dengan kabar miring yang beredar.Penggunggah video pertama kali yakni Mulyono juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Awalnya, banyak beredar pemberitaan miring secara sepihak terkait video tersebut,namun faktanya hal itu semuanya tidak benar.Menururut Suparlan, awalnya beliau hanya dititipkan uang sebesar 500 ribu itu untuk biaya administrasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak yakni Pak Mulyono selaku pihak yang meminta tolong kepada Pak Sekdes.
“Saya hanya dititipkan uang itu untuk administrasi,pak Mulyono meminta tolong agar dibantu menguruskan surat-surat legalitas tanahnya,itu juga saya gak minta tapi dikasih buat akomodasi.” Ungkap Suparlan menjelaskan.
Padahal, Mulyono selaku pihak yang meminta tolong sudah klarifikasi bahwa tidak ada unsur pungutan maupun paksaan terkait uang itu.Mulyono pun sdh klarifikasi baik melalui video maupun pernyataan secara tertulis bahwa uang itu sudah dikembalikan dan transaksi jual-beli tanah tersebut juga tidak jadi.
Dari pernyataan itu, dapat dipastikan bahwa tidak ada unsur tindakan Pungli maupun pelanggaran tindak pidana apapun yang dilakukan Sekdes Suparlan.Jadi,apa yang selama ini beredar kabar tak sedap tersebut semuanya itu tidak benar.
“Dengan adanya klarifikasi ini, saya dan pak Mulyono sepakat bahwa tidak ada dari kedua belah pihak yang dirugikan.Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya jika saya melakukan pungli.” Lanjut Suparlan.
Dengan demikian, polemik yang terjadi di pemerintahan desa Dadapkuning kemarin hanyalah isu atau hoax yang dilakukan oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan pribadi atas video tersebut.
(Yahya Setiawan)