Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Rabat Cor Dusun Ngemplak Desa Randegan, Diduga Tidak sesuai Aturan Kontruksi.

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T02:35:25Z



Mojokerto-LensaKriminal.online

Rabat Cor yang berada didusun Ngemplak, Desa Randegan, Kecamatan Dawarbalandong, Mojokerto, diduga kuat asal - asalan, selain itu pembangunan diduga tidak sesuai kontruksi, bagaimana tidak pembangunan Rabat cor yang baru seumur jagung sudah terlihat retak.


Sedangkan Pemerintah Pusat disetiap tahun telah menggelontorkan anggaran Dana Desa dengan tujuan agar supaya Desa menjadi maju, namun tujuan tersebut akan menjadi sia - sia, hal ini dikarenakan oleh ulah oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab.salah satunya Kepala Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.


Menurut aturan Kontrusi pembangunan Rabat Cor yang benar adalah,"

1 lantai dasa sebelumnya harus dibersihkan seperti krikil kayu sampah itu harus dibersihkan.

2 setelah itu dilakukan pemadatan lantai dasar harus benar - benar rata.

3 setelah dilakukan pemadatan lalu rabat untuk lantai dasar.

4 berikutnya pemasangana rangkaian besi yang biasa memakai wermes.

5 berikutnya baru adonan cor, untuk rabat cor supaya bertahan lama dilakukan penyiraman setiap hari disertai karung goni untuk menutupi rabat cor yang baru slesai.


Namun sayangnya pembangunan rabat cor yang berada di-Dusun Ngemplak, Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong, diduga kuat tidak sesuai aturan kontruksi.


Mendapati hal tersebut awak media coba menghubungi Kepala Desa Sebut Gatot Dwitanto melalui Via Whatsaapp, sayangnya tidak menjawab konfirmasi awak media, dihubungi seluler, dianya mengatakan rabat cor sudah sesui kontruksi, kalau kendala ada yang retak itu faktor alam," menurut Gatot Dwitanto, Senin 21 - 4 - 2025.


Iya mas itu sudah sesuai apa yang sampean bilang, masalah retak itu faktor alam, saya akan menyampaikan kepada konsultan rabat cor, karena masi ada pemeliharaan.


Ditempat terpisah, yayak Setiawan selaku pengamat infrastuktur pembangunan, dianya mengatakan pekerjaan atau pembangunan rabat cor apabila sudah dilakukan sesuai aturan kontruksi itu tidak akan menyebabkan retak atau pecah, karena aturan tersebut sudah diuji ketahanan kualitas dan kekuatan rabat cor, disitu sudah jelas, rabat cor yang berada didusun Ngemplak pemasangan karung goni aja gak ada atau paling tidak pemasangan plastik, diduga kuat tidak ada penyiraman setelah rabat cor sudah jadi.


Tambahan dari yayak Setiawan, saya akan memantau dengan serius rabat cor yang berada didusun Ngemplak tersebut, karena anggaran Dana Desa itu juga uang Rakyat jadi jangan seenaknya pembangunan terkesan asal - asal," ketus yayak dengan nada sengit.


Sampai berita ini ditayangkan awak media akan mengontrol desa Randegan, dalam merealisasi anggaran Dana Desa, agar supaya tidak seenaknya melakukan penggunaan anggaran.


(Yahya Setiawan)


×
Berita Terbaru Update