Tangerang - LensaKriminal.online
Aula Kantor Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug menjadi tempat berlangsungnya pemilihan Ketua Karang Taruna dengan tema "Pemuda Berkarya Bersama Membangun Sukabakti", yang diduga tidak Ketua Dimisioner, Acara ini dihadiri oleh Lurah Sukabakti, Ridwan Firdaus, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Ajat sebagai Ketua Steering Committee (SC), Doni Sambhani sebagai Ketua Organizing Committee (OC), Humas Karang Taruna Kecamatan Curug, dan perwakilan dari 27 UKKT RW se-Kelurahan Sukabakti pada Sabtu, 26 April 2025.
Ryan, Humas Karang Taruna Kecamatan Curug, menyampaikan pandangannya mengenai pemilihan ini. Ia menekankan pentingnya mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019, yang menjadi acuan bagi organisasi Karang Taruna."Saya menilai pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukabakti ini terkesan lucu dan mengada-ada. Belajar demokrasi yang baik seharusnya tidak seperti ini," ungkap Ryan. Ia menambahkan bahwa seharusnya para senior memberikan contoh yang baik dan mengikuti aturan yang ada, bukan sebaliknya.
Nursalim, Ketua Karang Taruna sebelumnya, juga memberikan tanggapan terkait pemilihan ini."Saya tidak pernah menandatangani SK SC yang diketuai oleh Ajat dan OC yang dipimpin oleh Doni Sambhani," tegasnya. Nursalim menekankan bahwa sebagai organisasi yang sudah dewasa, seharusnya mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pedoman Karang Taruna, yaitu Permensos Nomor 25 Tahun 2019.
Pemilihan Ketua Karang Taruna ini menjadi sorotan, dapat lebih memperhatikan dan mematuhi pedoman yang ada demi kemajuan organisasi dan pemberdayaan pemuda di Kelurahan Sukabakti.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media pun akan konfirmasi Lurah Sukabakti, Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug, dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang.
Dadang careuh