Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjual Obat Jenis Tipe G Terang-Terangan Transaksi di Karawang

Minggu, 27 April 2025 | April 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T08:46:53Z














Lensakriminal, Karawang - Maraknya Toko Obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer di jual sangat bebas/ Ilegal yang Bertopeng Gubuk sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khususnya daerah Kerawang 

 

Hal hasil team awak media meninjau lokasi Terlihat jelas, kegiatan jual beli obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer kejadian tersebut di wilayah jalan veteran, kecamatan kerawang timur, kabupaten kerawang (Sabtu 26/04/2025)


Tramadol dan Exsimer sudah menjamur kalangan pemuda – pemudi saat ini ,maka setiap orang tua wajib mengetahui dan mengawasi anaknya


Jika terus menerus mengkomsumsi tramadol dan exsimer bahaya akan mengakibatkan lemahnya daya ingat anak tersebut


Rusak generasi sekarang akibat bebasnya toko yang berkedok kosmetik yang berjualan jenis narkotika golongan G. Tramadol merupakan yang dapat digolongkan sebagai narkotika


Dalam praktek nya, penjual obat obatan tersebut berkedok toko Kosmetik dan ada juga melalui COD, dengan sengaja menggunakan stanby di lokasi tersebut, menjadi ciri khas toko atau penjual untuk melakukan transaksi liar, 


Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar


sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), Tandasnya

(BF & Team)

×
Berita Terbaru Update