Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Langkat Hadir untuk Santri, Cegah Pelecehan & Perundungan Sejak Dini di Pondok Pesantren

Kamis, 17 April 2025 | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T02:36:45Z


Langkat-LensaKriminal.online


Kepedulian terhadap masa depan generasi muda terus digaungkan oleh Polres Langkat. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kegiatan penyuluhan dan Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, yang digelar di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an, Stabat, dengan materi yang sangat penting: pencegahan pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Kamis (17/04/2025).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk membentuk lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah anak.

"Kami ingin hadir di tengah-tengah para santri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan mental mereka," ujar AKP Rajendra.

Dalam penyuluhan ini, para santri diberikan pemahaman tentang Apa itu pelecehan seksual dan bentuk-bentuknya, cara mengenali dan melaporkan tindakan pelecehan, dampak negatif bullying dan bagaimana menghentikannya serta siapa yang bisa mereka hubungi ketika menjadi korban atau saksi.

Tak hanya menyampaikan materi, tim dari Polres Langkat juga berdialog langsung dengan para santri, mendengarkan keresahan mereka, serta memberikan dorongan untuk berani bicara jika mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya.

"Anak-anak kita harus tahu bahwa mereka berhak untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi. Edukasi seperti ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pesantren, tapi juga kami sebagai aparat penegak hukum," tambahnya.

Pendidikan tentang perlindungan anak tidak bisa ditunda. Dan melalui kegiatan ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.
Karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang menghargai, mendidik, dan melindungi.

(  Maino R ) 

×
Berita Terbaru Update