Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak

Kamis, 17 April 2025 | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T02:08:30Z


Kota Tangerang - LensaKriminal.online


Membludaknya Pemutihan bebas pokok pajak. UPTD Samsat Cikokol Tangerang. Antusias masyarakat sangat positif, lantaran dengan adanya Provinsi Banten 'Pemutihan Pajak' disambut baik dan bisa membantu masyarakat untuk taat pajak. Rabu(16/04).


Dengan keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Bebas Pokok Pajak kendaraan, informasi yang dihimpun oleh media di Samsat Cikokol Tangerang Lebih dari  7131 unit dari per tanggal 12 April 2025 baik Kendaraan roda dua hingga roda 4.

(R2 5288 unit, R4 1843, red) sehingga pendapat mencapai 4 milyar lebih. 


Hal itu tampak terlihat ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Kantor UPTD Samsat Cikokol Tangerang pada Senin lalu (14/4/2025) untuk membayar wajib pajak kendaraannya. 


Plt Kelapa UPTD Samsat Cikokol Tangerang, Awal Pasenggong menjelaskan, dengan program Pemutihan Wajib Pajak ini, ada beberapa syarat dan informasi bagi wajib pajak kendaraan. Pajak kendaraan bermotor yang menunggak atau tidak bayar sampai tahun 2024 itu dibebaskan dengan syarat harus bayar di tahun 2025-2026. Untuk balik nama gratis dengan ketentuan yang berlaku sesuai  Sesuai  PP Nomor 35 tahun 2023 tentang pajak daerah dan kontribusi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan kontribusi daerah, jelasnya 



"Biaya pencabut berkas gratis Pajak hanya 2025 tetap berbayar hanya bbn saja  bebas biaya. Ini tertuang menurut PerPres Nomor 5 tahun 2015 dan diperbaharui menjadi PerPres Nomor 4  Tahu 2025. Karena ada 3 instansi yang tergabung dalam program ini, diantaran nya, Kepolisian, Pemda, Jasa Raharja dan pihak Bank," ujarnya 


Lebih lanjut, Awal menjelaskan, untuk mengantisipasi dan mengurai antrian panjang, pihaknya menyiapkan berbagai fasilitas seperti mobil samsat keliling hingga memperbanyak gerai atau loket pelayanan.


"Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada kendala atau aduan dari masyarakat yang wajib pajak, melainkan Meraka sangat berterima atas adanya program dari Pemerintah Provinsi Banten tentang Pemutihan Pajak Kendaraan dengan dihapuskan objek pajaknya," ungkap awal.


Sementara itu, sejumlah warga yang tengah mengurus tunggakan pajak di UPTD Samsat Cikokol menyampaikan tanggapannya.


Salah Satunya Mulya, warga Kota Tangerang. Memaparkan, Dengan adanya pemutihan pajak tersebut sangat gembira dan antusias, lantaran bayar pajaknya ringan serta kendaraan bisa hidup kembali, paparnya 


"Terimakasih Pemerintah Provinsi Banten, atas program Pemutihan Wajib Pajak ini, pada akhirnya objek pajak 2024 tahun kebelakang bisa terbayarkan karena gratis. Akhirnya saya jadi warga taat pajak di tahun 2025 - 2026 lunas terbayarkan," ucapnya.


Ia menambahkan dengan datang ke UPTD Samsat Cikokol, dirinya hanya datang ke loket pendaftaran, lalu ke pembayaran setelah itu ke loket pengambilan berkas data telah jadi, tutupnya. 


(Dadang Careuh)

×
Berita Terbaru Update